Selasa, 26 Maret 2013

 

WISATA BANGGAI KEPULAUAN : Permandian Lalandai

Selasa, 29 Januari 2013 Label:

Salah satu lokawisata yang memberikan kenidahan panorama laut adalah permandian lalandai yang terletak di desa lalandai Kec. Bulagi Kab. Banggai Kepulauan. permandian ini sering dikunjungi wisatawan lokal dan manca negara.
Tempat ini airnya sangat jernih dan berwarna hijau. tempat ini juga terdapat mata air dan kolam renang selain itu dalam kolam renang terdapat ikan air tawar yang sampai saat ini masi dilindungi. konon katanya ikan tersebut tidak bisa di konsumsi apabila ada yang mengkonsumsi ikan tersebut maka orang tersebut akan meningal.
pepohonannya pun sangat rimbun sehingga melindungi para wisatawan yang melancong ke permandian ini dari terik panasnya matahari. wisata ini menyediakan dua alternatif alami untuk pengunjung apakah pengunjung ingin menikmati kolam air tawar dan air laut, keunikan tempat ini adalah mata air yang muncul berada tepat di bibir pantai.

bukan cuma itu sja tempat ini juga memberikan suasana yang indah saat pengunjung menatap bagian laut karena di sekitar lokasi ini terdapat lokasi petani rumput laut sengga terlihat ramai saat para petani rumput laut sedang beraktifitas, terumbuh karangnya yang masi terjaga dan beragam biota laut kita jumpai disini, seperti cumi-cumi, ikan gorapu, kuda laut, ubur-ubur dan sebagainya. semburan mata air lalandai ini juga diolah oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk menyuplai air bersih keseluruh daerah daerah yang berada di Kecamatan Bulagi
Lokasi wisata cukup mudah di jangkau karena berada 100 meter dari pemukiman warga dan jalannya bisa di lalui kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat. permandian ini berjarak 60 km dari ibu kota kabupaten, akses transportasinya pun sangat mudah.
Bagi pengunjung yang melewati kota luwuk ditawarkan dua alternatif yaitu bisa mengunakan kapal yang tujuan pelabuhan bolonan kec. bulagi utara setelah itu untuk menuju ke tempat permandian ini bisa mengunakan kendaraan roda dua dan roda empat dengan jarak sekitar 20 km dan juga bisa melewati kapal tujuan Salakan (ibukota kabupaten banggai kepulauan

  1. 1. Bentuk
Lambang Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 2 Tahun 1972, tertanggal 18 Mei 1972 tentang Lambang Daerah Kabupaten Banggai di masa kepemimpinan Bupati/ Kepala Daerah Kabupaten Banggai, Drs. Abd. Azis Larekeng dan Ketua DPRD Kabupaten Banggai Eddy Singgih, BA. Perda ini setelah ditetapkan ditandatangani oleh Ketua DPRD, Eddy Singgih, BA dan dua orang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai yakni, Sulaiman Amir dan Rontelinde Ngoeo. Sedangkan Bupati / Kepala Daerah kabupaten Banggai, Drs. Abd. Azis Larekeng hanya mengetahui disertai tandatangan dan cap jabatan.
Peraturan Daerah ini hanya terdiri dari 3 (tiga) bab dan 6 (enam) pasal. Bentuk dan makna bagian-bagian dari Lambang Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3. Lambang Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai ditetapkan berupa suatu lukisan/ gambar yang berbentuk perisai yang didalamnya berlukiskan :
  1. Bintang
  2. Burung Maleo
  3. Gunung
  4. Daratan
  5. Laut
  6. Kelapa
  7. Kulit Mutiara
  8. Padi
  9. Kapas
  10. Pita berwarna putih bertuliskan nama daerah “KABUPATEN BANGGAI” berwarna hitam.
  1. 2. Makna
  1. Perisai Bersudut Lima, mengartikan bahwa Daerah Kabupaten Banggai adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
  2. Bintang Bersudut Lima Berwarna Kuning Emas, mengartikan sinar dan cahaya Keagungan Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Burung Maleo Berwarna Coklat dan Hitam dalam Keadaan Terbang, adalah sejenis margasatwa yang spesifik terdapat di Daerah Kabupaten Banggai dan mempunyai hubungan dengan adat istiadat di daerah Kabupaten Banggai dan melambangkan kemampuan tenaga membangun dari rakyat di Daerah Kabupaten Banggai.
  4. Gunung, adalah Gunung “TOMPOTIKA” yang tertinggi di Daerah Kabupaten Banggai yang melambangkan kebesaran jiwa dan ketinggian cita-cita rakyat di Daerah Kabupaten Banggai.
  5. Garis Batas yang Berwarna Kuning Emas, adalah daratan yang melambangkan kesuburan tanah Daerah Kabupaten Banggai.
  6. Lautan Berwarna Biru, mengartikan sebagian dari Daerah Kabupaten Banggai terdiri dari pulau-pulau dan kaya dengan hasil laut.
  7. Sebatang Pohon Kelapa Berdaun 9 (sembilan) dan Berbuah 60 (enam puluh), mengartikan bahwa hasil utama Daerah Kabupaten Banggai dan melahirkan angka 1, 9, dan 60 yang berarti tahun 1960.
  8. Kulit Mutiara, mengartikan bahwa salah satu hasil laut yang spesifik terdapat di Daerah Kabupaten Bnggai yang menghasilkan biji mutiara dan kulitnya dibuat perhiasan.
  9. Padi 8 (delapan) Butir Berwarna Kuning Emas, mengartikan kemakmuran yang hendak dicapai dan melahirkan angka 8 (delapan).
  10. Kapas 7 (tujuh) buah, mengartikan kemakmuran yang hendak dicapai dan melahirkan angka 7 (tujuh).
  11. Bingkai Perisai dan Pita Berwarna Putih Bertuliskan “KABUPATEN BANGGAI” dengan Huruf Berwarna Hitam, mengartikan kesucian dan ketabahan hati rakyat Kabupaten Banggai.
  12. Warna Merah pada Perisai, mengingatkan sejarah Kerajaan banggai dahulu yang menggunakan bendera berwarna merah dan juga melambangkan keberanian dan kepahlawanan rakyt Daerah Kabupaten Banggai.
  13. Angka-angka ( 8,7 dan 1960 ), mengartikan lahirnya Daerah Kabupaten Banggai pada tanggal 8 Juli 1960, berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959.
Didalam ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Daerah ini disebutkan bahwa cara penafsiran yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini tidak dibenarkan. Pertanyaannnya adalah : Lalu bagaimana dengan kekayaan pertambangan seperti gas, nikel dan emas di daerah ini yang sudah atau akan dieksploitasi ? Apakah didalam lambang tersebut tersirat juga kekayaan alam tersebut ?
  1. 3. Sejarah Pembentukan
Pembentukan lambang Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai berawal dari dikeluarkannya Keputusan DPRD Gotong Royong Daerah Tingkat II Banggai Nomor : 11/KPTS/65 tertanggal 8 Desember 1965 dengan pertimbangan bahwa kebutuhan akan suatu lambang daerah sudah sangat mendesak. Didalam diktum keputusan DPRD Gotong Royong tersebut disebutkan bahwa DPRD Gotong Royong menyerahkan kepada Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan persoalan Lambang Daerah dengan cara membentuk Panitia Pembentukan Lambang Daerah Kabupaten Banggai yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah dan DPRD Gotong Royong. Untuk DPRD Gotong Royong diusulkan : Moh Basri (Wakil Ketua DPRD-GR), Jarman (Dandim 1308 L/B), H. Rompas (Ketua Seksi C DPRD-GR). Didalam diktum ketiga Keputusan DPRD-GR tersebut dimintakan kepada Pemerintah Daerah untuk dapat segera melaksanakan tugas tersebut dalam waktu yang singkat dan jika telah selesai segera diajukan di DPRD-GR untuk ditetapkan. Akan tetapi dalam pelaksanaannya Keputusan DPRD-GR tersebut tidak jalan. Makanya pada Tahun 1969, DPRD-GR kembali keluarkan Keputusan Nomor : 5/KPTS/69 tertanggal 3 Maret 1969 mendesak kepada Pemerintah Daerah untuk segera membentuk Panitia Lambang Daerah Kabupaten Banggai.
Menyahuti Keputusan DPRD-GR Nomor : 5/KPTS/69 tertanggal 3 Maret 1969 tersebut kemudian Bupati Kepala Daerah Kabupaten Banggai menerbitkan Keputusan Nomor : Pem.14/1/1 tertanggal 28 Maret 1969 tentang Pembentukan Panitia Lambang Daerah Kabupaten Banggai dengan susunan :
  • Ketua : A.M. Mang, BA (Anggota BPH Sie. A)
  • Wakil Ketua : Abd. Aziz Sinukun (Wakil Ketua DPRD-GR)
  • Sekretaris : Thamrin Saadjad, BA (Sekretaris Daerah)
  • Anggota : H. Rompas (Wakil Ketua DPRD-GR), A. Lasompoh (Anggota BPH Sie. E), Drs. R. Tobigo (Kepala Bagian Pemerintahan Umum) dan A. Posumah (Kepala kantor Daerah Direktorat Kebudayaan Kabupaten Banggai).
Panitia ini sudah bekerja sejak dibentuk dan memang dapat diakui pula bahwa waktu yang diberikan oleh Pemerintah Daerah sudah terlalu lama digunakan oleh panitia, yakni sudah menjelang dua tahun, namun dapatlah dimengerti bahwa penyusunan suatu lambang daerah yang menggambarkan watak dan sifat yang spesifik ciri khas rakyat dan daerah yang didiaminya serta kekayaan alamnya memerlukan waktu yang tidak sedikit apalagi dalam pekerjaan ini harus menghubungi pihak-pihak yang berkompeten dan mengenal dengan baik daerah Kabupaten Banggai.
Lambang Daerah Kabupaten Banggai ditetapkan oleh DPRD-GR dalam Rapat Paripurna Pengesahan lambang Daerah Kabupaten Banggai pada masa Sidang ke-I Tahun 1972/1973 tanggal 17 Mei 1972. Keesokan harinya lahirlah Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 2 Tahun 1972, tertanggal 18 Mei 1972 tentang Lambang Daerah Kabupaten Banggai.
  1. 4. Pencipta Lambang
Dari proses pembentukan Lambang Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, ternyata masih terdapat permasalahan yang tersisa yakni adanya klaim dari Madcholil bahwa Lambang Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai tersebut merupakan “plagiat” dari lambang ciptaannya yang dibuat sebagai logo pataka Kepolisian Resor (Kores) Banggai pada tahun 1968 atas pesanan Komandan Resor Kepolisian 1901 Banggai, A. Kaparang. Dikatakan “plagiat” karena Madcholil tidak pernah diberitahukan bahwa lambang yang dimuat dalam pataka Kores Banggai tersebut akan dibahas di DPRD Kabupaten Banggai untuk dijadikan Lambang Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai. Klaim tersebut dimuat dalam Surat Edaran madcholil, Pimpinan Sanggar Reklame “KELANA” Luwuk Nomor : 724/Ist/VII93 tanggal 26 Juli 1993 tentang Edaran Penciptaan Lambang Daerah Kabupaten Banggai yang ditujukan kepada Kepala Dinas, Jawatan, Pimpinan Orpol dan Ormas se Kota Luwuk.
Madcholil
Madcholil
Inti surat Madcholil tersebut menyatakan bahwa logo yang telah disahkan menjadi Lambang Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 2 Tahun 1972 adalah nyaris sama dengan logo yang dibuatnya untuk pataka Kores Banggai. Perebedaannya hanya terletak pada bentuk mayang kelapa dan kapas serta adanya tambahan gambar bintang di atas burung maleo. Pada Lambang Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai gambar padi dan kapas dipisahkan dari rangkaiannya. Gambar mayang kelapa didalam Lambang Pemerintah Derah Kabupaten Banggai diganti dengan gambar kapas. Kemudian kata/motto “MONGKULIBANG” diganti dengan “KABUPATEN BANGGAI”. Selain itu pada Lambang Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, di atas burung maleo ditambahkan bintang. Berikut penulis sajikan matriks persamaan dan perbedaan logo Ciptaan Madcholil dan Lambang Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai sebagai berikut :

PERSAMAAN
LOGO CIPTAAN MADCHOLIL
LAMBANG PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI
Burung maleoGunung
Daratan
Laut
Kelapa
Kulit mutiara
Padi
Bentuk seluruh pola perisai maupun warna sama dengan Lambang Kabupaten Banggai
Burung MaleoGunung
Daratan
Laut
Kelapa
Kulit Mutiara
Padi
Kapas
PERBEDAAN
Pada logo ciptaan Madcholil Pita berwarna putih bertuliskan “MONGKULIBANG” sedangkan pada Lambang Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai bertuliskan “Kabupaten Banggai”. Demikian pula gambar mayang kelapa pada logo ciptaan Madcholil menjadi gambar kapas pada Lambang Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai. Sedangkan gambar bintang yang terletak di atas burung Maleo pada Lambang Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, tidak terdapat pada logo ciptaan Madcholil.

Menurut Madcholil bendera pesanan Kepala Resor Kepolisian 1910 Banggai itu dibuat dua lembar. Yang satu lembarnya beliau simpan sebagai bukti hasil karyanya. Pataka Kores Banggai yang berlogokan hasil ciptaan Madcholil yang kemudian dijadikan Lambang Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai setelah dilakukan perubahan kecil itu, beberapa kali dipinjam oleh Pemerintah Derah yaitu :
  1. Dipakai sebagai bendera Kabupaten Banggai pada pelaksanaan PORDA di Poso (Dipinjam oleh H. Noorsaleh Malotes dan Amiru T.S. Bulla).
  2. Dipakai sebagai bendera Kabupaten Banggai pada pelaksanaan PORDA di Tahuna, Sanger Talaud (Dipinjam oleh Drs. H.M. Saleh Abdullah).
  3. Dipakai sebagai bendera Kabupaten Banggai pada pelaksanaan pagelaran kesenian di Palu (Dipinjam oleh Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai).
Pada saat pagelaran kesenian di Palu, bendera tersebut tidak dikembalikan kepada Madcholil malah peminjam menanyakan falsafah dari logo tersebut. Tidak lama kemudian lahirlah Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 2 Tahun 1972. Berdasarkan hasil penelusuran dokumen, penulis semakin yakin bahwa Lambang Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai saat ini berasal dari logo hasil karya ciptaan Madcholil karena didalam Rancangan Lambang Daerah Kabupaten Banggai tertanggal, 15 Mei 1972 yang dikirim oleh Panitia Lambang Daerah Kabupaten Banggai untuk dibahas oleh DPRD Kabupaten Banggai, khususnya pada Angka Romawi III butir 8 termuat juga penjelasan pita yang bertuliskan “MONGKULIBANG” (Menurut Madcholil kata/motto ini diberikan oleh S.A. Amir yang artinya : mengelola kopra). Kalau memang Madcholil adalah penciptanya, apakah nama Madcholil telah ditetapkan dalam suatu surat keputusan sebagai pencipta Lambang Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai sebagaimana permintaan Madcholil didalam surat tersebut ? Wallahu alam.
Sumber :
  1. Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 2 Tahun 1972 tentang Lambang Daerah Kabupaten Banggai
  2. Keterangan Bupati Banggai Drs. Abd. Aziz Larekeng yang disampaikan didalam Rapat DPRD Kabupaten Banggai tenggal 17 Mei 1972.
  3. Surat terbuka Madcholil Pimpinan Sanggar Reklame “KELANA” Nomor : 724/Ist/VII/93 tertanggal, 26 Juli 1993 perihal Edaran Penciptaan Lambang Daerah kabupaten Banggai, yang ditujukan kepada Kepala Dinas, Jawatan, Pimpinan Orpol, Ormas se Kota Luwuk.

Tinggalkan Balasan

Minggu, 10 Maret 2013

Kabupaten Banggai Kepulauan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Kabupaten Banggai Kepulauan
Lambang Kabupaten Banggai Kepulauan.jpg
Lambang Kabupaten Banggai Kepulauan
Motto: kenendeke konda lipu

{{{peta}}}
Peta lokasi Kabupaten Banggai Kepulauan
Koordinat: -
ProvinsiSulawesi Tengah
Dasar hukumUndang-Undang Nomor 51 Tahun 2009
Tanggal-
Ibu kotaSalakan
Pemerintahan
- BupatiDrs. Lania Laosa
- DAURp. 446.340.738.000.-(2013)[1]
Luas22.042,56 km2
3160.46 km² (darat) dan 18.828,10 km² (laut)
Populasi
- Total158.617 jiwa (2009)
- Kepadatan7,2 jiwa/km2
Demografi
- Kode area telepon0462
Pembagian administratif
- Kecamatan19 Kecamatan
- Kelurahan6 Kelurahan; 187 Desa
- Situs web-
Kabupaten Banggai Kepulauan adalah salah satu kabupaten yang terdapat di provinsi Sulawesi Tengah dan beribukota di Salakan, Kabupaten ini memiliki luas wilayah 3.160,46 km (darat) dan 18.828,10 km (laut), Banggai Kepulauan berbatasan langsung dengan Teluk Tomini di sebelah utara, Teluk Tolo di sebelah selatan, Selat Peling di sebelah barat, serta Laut Maluku di sebelah timur. Jumlah Penduduk Banggai Kepulauan (Bangkep) sebanyak 158.617 jiwa (2009). Secara administratif, Kabupaten Banggai Kepulauan terdiri dari 19 kecamatan, 6 kelurahan dan 187 desa yang terdiri atas 342 pulau dengan 5 pulau sedang yakni Pulau Peleng (luas 2.340 km²), Pulau Banggai (268 km²), Pulau Bangkurung (145 km²), Pulau Bokan Kepulauan (84 km²), Pulau Labobo (80 km²) dan 337 pulau-pulau kecil. Panjang pantai 1.714,218 Km.
Banggai Kepulauan terdiri dari gugusan atau rangkaian pulau-pulau berukuran sedang dan kecil sejumlah 121, lima diantaranya berukuran sedang, sisanya kecil-kecil bahkan ada yang berwujud batu karang, mencuat ke permukaan. Laut yang mengelilinginya merajut tebaran pulau itu menjadi satu gugusan yang disebut Banggai Kepulauan. Luas hamparan laut di wilayah ini lima kali lipat dibandingkan dengan luas daratannya.
Kabupaten ini sebelumnya merupakan kesatuan wilayah dengan Kabupaten Banggai. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 menetapkan pulau-pulau di tengah lautan tersebut menjadi daerah otonom Banggai Kepulauan, sementara kabupaten induk tetap disebut Kabupaten Banggai dan pemekarannya disebut Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).
Sebagai wilayah kepulauan, laut menjadi sektor utama yang selalu dan harus digeluti. Pasalnya, di sanalah terdapat potensi dan kekayaan alam yang pantas diolah dan diusahakan sebagai penopang kehidupan penduduk Bangkep. Laut yang bagi banyak orang terkesan menakutkan bagi kabupaten ini merupakan harapan. Dari sektor kelautan tahun 2002 ditangkap 11.487 ton ikan. Jika dirupiahkan, nilainya Rp 31,6 miliar. Ini belum transaksi atau tangkapan yang tidak tercatat.
Kontribusi perikanan terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Bangkep tahun 2002 tercatat Rp 33,3 miliar, atau sekitar 6,8 persen dari total kegiatan ekonomi Rp 491,4 miliar. Perkebunan menyumbang 19,4 persen dan tanaman bahan pangan 18,5 persen. Sektor pertanian khususnya perkebunan juga sangat berpotensi, Andalan perkebunan wilayah ini adalah kelapa, cengkeh, kakao, dan jambu mete, serta buah-buahan seperti langsat, durian dan manggis. Dengan wilayah gografis kepulauan dan laut yang luas, Wilayah Bangkep kaya akan keindahan laut, pantai, dan pulau-pulau kecil yang memesona. Ini tentunya memiliki potensi untuk pengembangan wisata bahari.
Untuk mencapai Bangkep perlu menggunakan berbagai jenis transportasi. Rute perjalanan saya diawali dengan terbang dari Bandara Soekarno-Hatta (kalau dari Jakarta), atau Bandara Juanda (dari Surabaya) menuju Bandara Sultan Hasanuddin di Makasar, biasanya transit kurang lebih 30 menit lalu perjalanan dilanjutkan dengan penerbangan ke Bandara Bubung Luwuk. Dari Kota Luwuk, untuk mencapai Kabupaten Banggai Kepulauan kita menggunakan transportasi "kapal kayu" yang secara reguler beroperasi tiap hari. Jika ingin membayangkan "kapal kayu" hampir sama dengan kapal kayu yang ditumpangi pada saat mau pergi ke kepulauan seribu dari muara angke ke pulau tidung sambil menikmati pemandangan lautnya sangat menyenangkan.
Untuk perjalanan Ke Banggai Kepulauan ada tiga alternatif yang bisa dipilih, pertama rute : Jakarta-Makasar-Luwuk, kedua rute : Jakarta-Palu-Luwuk, ketiga : Jakarta-Makassar-Kendari-Banggai-Bitung. Rute kedua akan memakan waktu lebih lama dari rute yang pertama. Namun jika Anda ingin lebih cepat yaitu melalui rute ketiga dengan KM Sinabung. Karena rute kedua berangkat dari Bandara Cengkareng Jakarta ke Bandara Mutiara Palu tanpa transit, kemudian dari Palu menuju ibukota Kabupaten Banggai Luwuk ditempuh melalui jalan darat (Bus/dengan kendaraan carteran). Memakan waktu kurang lebih 16 jam karena jarak Palu - Luwuk sekitar 350 km. Dari Luwuk ke Pulau Peling, Salakan dengan KMP Lemuru kurang lebih ditempuh 3-4 jam perjalanan. Dari Luwuk ke Pulau Banggai, Banggai dengan KMP Cakalang kurang lebih 6-8 jam perjalanan sedangkan menggunakan "kapal kayu" waktu tempuh antara 8-12 jam. Sedangkan rute ketiga dari Tanjung Priok, Jakarta seminggu sekali pada hari jumat menyinggahi Banggai di Pulau Banggai.

[sunting] Referensi

[sunting] Pranala luar

Minggu, 27 Januari 2013

hari ini adalah hari ke-2 dalam membuaT bLoGGer.., pasTinya Lebih menyenangkaN dari yanG kemariN,, karena dalam membuaT blogger skarang,, kita dapaT menaruH atau menambah sesuatu yanG menariK.., sehinGga menjadi motivasi pada setiap orang..!!!

Minggu, 20 Januari 2013

Data Awal

Puji Tuhan,.. karena hari ini saya dapat menyelesaikan Blog.,!!!! yeacH walauPun harUs membuat dalam waktu 1 minggu,, tapi  itu adalah pengalaman pertama dalam membuat blog. yeaCh mudah-mudahan hari berikutnya saya bisa membuat yang lebih Unik Lagi dan bisa memuaskan anda semua. dan saya mengharapkan kritik dan saran teman-teman !!!! oKhey ''''' <GBU>